PENGAWASAN PEREDARAN OBAT TRADISIONAL BERBAHAN KIMIA OLEH BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DI KOTA PEKANBARU
DIAN UTAMI HANDAYANI, DIAN
Skripsi ini dibuat dengan judul Pengawasan Peredaran Obat Tradisional
Berbahan kimia Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM)
Di Kota Pekanbaru. Latar belakang penulis mengangkat judul sebagai
skripsi adalah karena ditemukan permasalahan dilapangan berkaitan dengan
judul yang penulis teliti yaitu masih adanya pelaku usaha yang menjual
obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat yang jika di konsumsi
secara terus menerus akan menimbulkan efek samping yang membahayakan
bagi tubuh. Sehingga penulis melihat adanya permasalahan hukum yaitu:
pertama, kurang maksimalnya pengawasan peredaran obat tradisional
berbahan kimia oleh BBPOM. Kedua, banyak pelaku usaha kurang memiliki
pemahaman mengenai CPOTB, kesadaran untuk melaksanakan kewajibannya
sebagai pelaku usaha yang beritikad baik dalam melakukan kegiatan
usahanya. Ketiga, kurangnya sosialisasi UUPK sehingga konsumen masih
banyak yang belum mengetahui hak dan kewajibannya. Rumusan masalah
dalam penelitian hukum ini adalah: Bagaimanakah Pengawasan Peredaran Obat
Tradisional Berbahan Kimia Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan
Di Kota Pekanbaru, Bagaimanakah Hambatan Pengawasan Peredaran
Obat Tradisional Berbahan Kimia Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan
Makanan Di Kota Pekanbaru, Bagaimanakah Upaya Mengatasi Hambatan
dalam Pengawasan Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Oleh Balai
Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di Kota Pekanbaru.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian Hukum Sosiologis
dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu Observasi,
yaitu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara pengamatan
langsung terhadap objek penelitian. Kusioner, yakni metode
pengumpulan data dengan cara membuat daftar-daftar pertanyaan yang
memiliki kolerasi dengan permasalahan yang di teliti yang telah
disediakan pilihan jawabannya. Wawancara, yakni Penulis mengumpulkan
data yang dibutuhkan dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan
seputar penelitian kepada informan atau orang yang ahli di bidangnya. Kajian
Pustaka yakni literatur-literatur yang sesuai dengan penelitian. Kesimpulan
dalam penelitian ini bahwa Pengawasan Peredaran Obat Tradisional
Berbahan Kimia Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di
Kota Pekanbaru pelaksanaannya masih belum maksimal. Hambatannya
adalah masih banyak pelaku usaha kurang memiliki pemahaman mengenai
CPOTB, kesadaran untuk melaksanakan kewajibannya sebagai pelaku
usaha yang beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya, Kurangnya
informasi masyarakat mengenai obat tradisional berbahan kimia juga
membuat peredaran obat tradisional berbahan kimia sulit di hentikan.
serta kurangnya jumlah SDM BBPOM untuk melakukan pengawasan.
Upaya yang dapat dilakukan yaitu adanya upaya preventif dan represif
dari BBPOM, sanksi pidananya yang diatur di dalam pasal 196 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Upaya
Penambahan SDM oleh BBPOM secara akuntabilitas.
Kata kunci: Pengawasan Peredaran, obat tradisional, bahan kimia obat
Berbahan kimia Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BBPOM)
Di Kota Pekanbaru. Latar belakang penulis mengangkat judul sebagai
skripsi adalah karena ditemukan permasalahan dilapangan berkaitan dengan
judul yang penulis teliti yaitu masih adanya pelaku usaha yang menjual
obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat yang jika di konsumsi
secara terus menerus akan menimbulkan efek samping yang membahayakan
bagi tubuh. Sehingga penulis melihat adanya permasalahan hukum yaitu:
pertama, kurang maksimalnya pengawasan peredaran obat tradisional
berbahan kimia oleh BBPOM. Kedua, banyak pelaku usaha kurang memiliki
pemahaman mengenai CPOTB, kesadaran untuk melaksanakan kewajibannya
sebagai pelaku usaha yang beritikad baik dalam melakukan kegiatan
usahanya. Ketiga, kurangnya sosialisasi UUPK sehingga konsumen masih
banyak yang belum mengetahui hak dan kewajibannya. Rumusan masalah
dalam penelitian hukum ini adalah: Bagaimanakah Pengawasan Peredaran Obat
Tradisional Berbahan Kimia Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan
Di Kota Pekanbaru, Bagaimanakah Hambatan Pengawasan Peredaran
Obat Tradisional Berbahan Kimia Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan
Makanan Di Kota Pekanbaru, Bagaimanakah Upaya Mengatasi Hambatan
dalam Pengawasan Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Oleh Balai
Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di Kota Pekanbaru.
Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian Hukum Sosiologis
dengan menggunakan teknik pengumpulan data yaitu Observasi,
yaitu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara pengamatan
langsung terhadap objek penelitian. Kusioner, yakni metode
pengumpulan data dengan cara membuat daftar-daftar pertanyaan yang
memiliki kolerasi dengan permasalahan yang di teliti yang telah
disediakan pilihan jawabannya. Wawancara, yakni Penulis mengumpulkan
data yang dibutuhkan dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan
seputar penelitian kepada informan atau orang yang ahli di bidangnya. Kajian
Pustaka yakni literatur-literatur yang sesuai dengan penelitian. Kesimpulan
dalam penelitian ini bahwa Pengawasan Peredaran Obat Tradisional
Berbahan Kimia Oleh Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan Di
Kota Pekanbaru pelaksanaannya masih belum maksimal. Hambatannya
adalah masih banyak pelaku usaha kurang memiliki pemahaman mengenai
CPOTB, kesadaran untuk melaksanakan kewajibannya sebagai pelaku
usaha yang beritikad baik dalam melakukan kegiatan usahanya, Kurangnya
informasi masyarakat mengenai obat tradisional berbahan kimia juga
membuat peredaran obat tradisional berbahan kimia sulit di hentikan.
serta kurangnya jumlah SDM BBPOM untuk melakukan pengawasan.
Upaya yang dapat dilakukan yaitu adanya upaya preventif dan represif
dari BBPOM, sanksi pidananya yang diatur di dalam pasal 196 UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Upaya
Penambahan SDM oleh BBPOM secara akuntabilitas.
Kata kunci: Pengawasan Peredaran, obat tradisional, bahan kimia obat
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2019
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-31T07:51:46Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah