Pelaksanaan Penetapan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Terhadap Eksekusi Lahan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Kandis-Dumai Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Rasyahadi, Arief
Permasalahan yang diteliti adalah mengenai Pelaksanaan Penetapan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Terhadap Eksekusi Lahan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Rumusan masalah bagaimana hambatan dalam Pelaksanaan Penetapan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Terhadap Eksekusi Lahan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Kandis - Dumai. Metode penelitian yang digunakan yaitu jenis penelitian hukum sosiologis yang menggunakan data primer, data sekunder, dan data tertier yang mana semua data yang terkumpul diolah dan dianalisis. Lokasi penelitian bertempat di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan jalan Tol Pekanbaru dumai yang melewati Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Sri Indrapura sebagian besar pemilik tanah masih tidak setuju dengan harga yang ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura,yaitu dengan harga 150.000/M yang kemudian berubah menjadi 18.000/M, dan untuk mengatasi hambatan tersebut, maka instansi yang memerlukan tanah melakukan permohonan penawaran pembayaran dengan penitipan ganti kerugian atau konsinyasi di Pengadilan Negeri agar pembangunan dapat dilanjutkan tanpa terkendala penolakan dari masyarakat. Eksekui lahan oleh Pengadilan siak kembali dilakukan pada tanggal 13 Maret 2020 pada 13 titik lokasi dijalan lintas Kandis-Duri. Peentapan ketua Pengadilan Siak Nomor 5/Pdt.Eks/2021/PN.Sak jo Nomor 3/Pdt.P Kons/2020/PN.Sak dibacakan oleh perwakilan Badan Pertaahan Nasional Kabupaten Siak dan Personil Polres Siak, dansetelah itu dilaksanakan eksekusi terhadap 13 titik tanah untuk pegaaan pembanguna jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Objek Pengadaan Tanah yang telah diberikan ganti Kerugian atau ganti kerugian telah dititipkan di pengadilan negeri atau yang telah dilaksanakan Pelepasan hak Objek Pengadaan Tanah, hubungan hukum antara Pihak yang Berhak dan tanahnya hapus demi hukum Persoalan pembebasan lahan juga menjadi hambatan yang sama dalam pelaksanaan proyek pembangunan Jalan Tol Pekanbaru Dumai, khususnya pembebasan lahan yang terdapat di kecamatan Kandis kabupaten Siak yang merupakan bagian dari Seksi III dan IV ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Adapun permasalahan pembebasan lahan yang terdapat di Kabupaten Kandis Kabupaten Siak, adalah, 1) Adanya sengketa lahan ketidakjelasan status tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai 2) Nilai ganti rugi yang tidak adil, 3) Mekanisme musyawarah yang tidak memberikan solusi yang adil bagi pemilik. Upaya penanggulangan hambatan dalam Pelaksanaan Penetapan Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura Terhadap Eksekusi Lahan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai yaitu pertama dengan menitipkan dana ganti rugi tersebut di Pengadilan Negeri Siak atau dalam bahasa hukumnya yaitu konsinyasi, sehingga nantinya pihak yang dinyatakan menang dalam perkara perdata tersebut yang berhak atas ganti ruginya, kedua, dengan membebaskan pemilik lahan untuk melakukan upaya hukum perdata dan kemudian terhadap putusan yang menentukan berbeda atau lebih dari yang ditetapkan maka tetap akan diberikan ganti ruginya tersebut, ketiga, dengan melakukan verifikasi dengan pihak pemerintahan dan pertanahan setempat terkait.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2023
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2024-11-28T02:47:35Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah